KAJIAN TEOLOGI KEBAKTIAN RABU ABU
Sampai saat ini Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS)
masih belum menjalankan atau merayakan kebaktian Rabu Abu. Walaupun dalam Tata
Laksana GKPS, sudah diperkenalkan berbagai jenis kebaktian yang dirayakan oleh
GKPS, termasuk di dalamnya kebaktian Rabu Abu.[1]
Tentu hal ini sedikit berbeda dengan apa yang telah diajarkan GKPS sebelumnya. Hanya
saja, sekali lagi, GKPS memang masih belum pernah menjalankan model kebaktian
ini. Namun dari rangkaian perayaan prapaskah, hal yang unik yang telah
dilakukan GKPS sampai saat ini adalah ketika rangkaian perayaan Minggu
prapaskah justru dimulai dengan melaksanakan kebaktian Kamis Putih (seperti
yang selama ini telah dilakukan secara bersama-sama). Tentu saja secara
pemahaman hari raya tahun gerejawi, hal ini patut mendapat perhatian dan
diskusi bersama. Sebab tidak akan mungkin dilakukan kebaktian Kamis Putih (juga
Jumat Agung dan Minggu Paskah), tanpa terlebih dahulu dimulai dengan kebaktian
Rabu Abu. Bahwa pada dasarnya kebaktian Rabu Abu adalah bagian dari tahun
gerejawi (khususnya masa prapaskah).
Adapun Rabu Abu (Ash
Wednesday) dipahami sebagai perayaan untuk dimulaikannya rangkaian
masa-masa Paskah gerejawi. Hari Rabu menjadi hari pertama pembukaan dari
masa-masa prapaskah. Pada saat Rabu Abu dirayakan, hal yang menjadi penekanan
terhadap umat sehubungan dengan memakaikan waktu ini adalah untuk masa
mengalami pertobatan, perkabungan, introspeksi diri, pendekatan diri secara
pribadi kepada Tuhan dan (sebagian umat melakukan) berpuasa. Kata “Rabu”
mengidentikkan nama hari dan kata “abu’’ yang menekankan tentang sesuatu yang
sudah tidak berguna. Secara umum dalam tradisi Israel, “abu” melambangkan
sesuatu yang sifatnya fana dan manusiawi (bnd. Kej. 3:19; 18:27). Kondisi hidup
manusia yang pada dasarnya adalah fana, telah menganjurkan agar hidup manusia
tersebut bersedia untuk bertobat serta menyesali diri atas dosa-dosa yang telah
diperbuat (bnd. 2 Sam. 13:19; Ayb. 2:12; Yes. 58:5-7; Mrk. 1:15). Ini menjadi
bagian penting dari kebaktian Rabu Abu, yang selama ini telah diselenggarakan
oleh gereja dengan berbagai latar belakang denominasi yang berbeda-beda.
2.
Rabu Abu dalam Kajian Biblis dan Historis
2.1.Rabu Abu dalam Kajian Biblis
Kebaktian Rabu Abu
jelas belum ada dikenal dalam upacara dan liturgi umat Perjanjian Lama. Praktik
ini baru mulai ada di zaman kekristenan. Biasanya ritus ini dilakukan umat
Kristen dalam mengawali masa-masa puasa selama 40 hari menjelang perayaan
Paskah. Namun ide tentang Rabu Abu ini pada hakikatnya memiliki dasar yang kuat
dalam pemikiran umat Perjanjian Lama. Ada beberapa kesaksian dan peristiwa
dalam kisah Perjanjian Lama yang dapat menjadi dasar dan juga menolong umat
memaknai hari raya Rabu Abu.
Pertama, kesaksian
dan peristiwa tentang kisah penciptaan manusia. Lewat kisah penciptaan manusia
ini selanjutnya disaksikan bahwa Allah telah menciptakan manusia pertama dari
debu tanah. Bahan dasar penciptaan manusia ini sering diajarkan dan
dikontekstualisasikan dalam sejarah bangsa Israel. Namun pada prinsipnya
pengajaran itu untuk mengingatkan bahwa hakikat manusia yang sungguh berbeda
dengan Allah. Sekaligus mengajarkan bahwa manusia sebagai ciptaan memiliki
sifat dasar sebagai makhluk yang fana. Kejadian 3:19 menyebutkan, “Dengan berpeluh engkau mencari makananmu,
...... sebab engkau debu dan engkau akan kembali menjadi debu.” Pernyataan
ini menjadi ajaran atas keberadaan manusia. Mengingatkan umat manusia agar
tetap menyadari bahwa dirinya adalah makhluk yang terbatas. Rabu Abu menjadi
kesempatan penting sebagai pengingat kepada umat percaya, bahwa manusia adalah
ciptaan yang terbatas dan harus tunduk kepada Allah.
Kedua, pengajaran
atas sikap penyesalan. Makna penyesalan pada dasarnya diambil dari kisah
penyesalan Mordekhai terhadap Ahasyweros, seperti yang dituliskan dalam kitab
Ester. Mordekhai meratapi keputusan Raja Ahasyweros untuk memusnahkan bangsa
Yahudi. Mordekhai dan orang-orang Yahudi meratapi nasib mereka dengan
mengenakan pakaian kain kabung dan debu, sebagai tanda kesedihan dan penyesalan
(Ester 4:3). Di tiap-tiap daerah, ke
mana titah dan undang-undang raja telah sampai, maka diadakan perkabungan yang
besar di antara orang Yahudi disertai puasa dan ratap tangis. Oleh banyak orang
selanjutnya dibentangkan kain kabung dengan abu sebagai lapis tidurnya.
Peristiwa ini juga memberikan makna terhadap Rabu Abu sebagai hari penyesalan
dan pertobatan.
Ketiga, sebagai
liturgi pada hari pembebasan. Dalam tradisi Yahudi ada hari raya yang disebut
dengan hari raya pembebasan (Ibrani: yom
kippur). Pada hari raya ini mereka biasa membuat tanda dengan membuat tanda
abu di bagian kening. Tanda ini dimaksudkan sebagai simbol penyesalan akan dosa
dan kejahatan di hadapan Tuhan. Ide ini didasarkan pada tindakan raja Daud yang
menyesali dosa dan selanjutnya duduk di atas debu tanah atau abu. Pada 2 Samuel 12:16
disebutkan, “Lalu Daud memohon pada Allah karena anak itu, ia berpuasa
dengan tekun...., semalam-malaman itu ia berbaring di tanah.”Dengan demikian, abu menjadi
tanda untuk menyesali dosa atau tanda memohon belas kasihan Tuhan.
Dapat disebutkan bahwa
makna abu dalam Perjanjian Lama berhubungan dengan:
a.
Mengingatkan akan kebesaran Allah, bahwa hanya Dialah yang kekal dan
abadi. Manusia dengan segala keistimewaan sebagai gambar, namun keistimewaan
itu harus diwujudkan melalui sikap dekat dengan Allah yang kekal.
b.
Mengingatkan hakikat manusia sebagai ciptaan yang memiliki keterbatasan.
Manusia adalah ciptaan yang fana.
c.
Memberikan pemahaman kepada manusia akan adanya dunia kekekalan lewat
keberadaan manusia sebagai abu.
d.
Menyesali perbuatan dan sikap hidup yang tidak berkenan dengan Tuhan. Hal
ini dilanjutkan dengan sikap pertobatan. Bukan hanya tentang penghapusan dosa,
tapi juga terkait dengan cinta kasih Allah yang sudah dinyatakan dalam
peristiwa Paskah.
2.2.Rabu Abu dalam Kajian Sejarah Gereja
Dalam Injil Matius, Yesus menyinggung penggunaan abu
kepada kota-kota yang menolak untuk bertobat dari dosa-dosa mereka, meskipun
mereka telah menyaksikan mukjzat-mukjizat dan mendengar kabar gembira. Yesus
berkata, “… Karena jika di Tirus dan di
Sidon terjadi mujizat-mujizat yang telah terjadi di tengah-tengah kamu, sudah
lama mereka bertobat dan berkabung.” (Mat. 11:21). Demikian pula Ibrani
9:13 juga menyebutkan adanya ritus terkait dengan pemakaian abu. Hal ini akan
selalu terkait dengan bagaimana abu menghadirkan kesadaran bahwa manusia adalah
makhluk yang penuh dengan keterbatasan.
Dalam bahasa Yunani, abu disebut spodos (spod-os'; Mat. 11:21; Ibr. 9:13), dan
arti serta makna abu itu menunjukkan tanda untuk membersihkan atau simbol
menyesali perbuatan dosa. Dalam bahasa Ibrani, kata abu diterjemahkan dari efer atau afar, yang berarti hasil pembakaran. Abu dipahami dalam arti tidak berharga
(Yes. 44:20) dan memuakkan (Ayb. 30:19), kesengsaraaan (Mzm. 102:9-10; Yer.
6:26) dan malu (2 Sam. 13:19), kerendahan diri di hadapan Allah (Kej. 18:27;
Ayb. 42:6) dan menunjukkan perasaaan sedih karena dosa (Dan. 9:3).
Pemahaman terhadap keberadaan abu akan selalu terkait
dengan ketidakberdayaan, kehinaan, kefanaan, keterbatasan dan kondisi yang
nyata dari keberadaan manusia. Gereja Perdana pada masa lalu telah mewariskan
penggunaan abu untuk alasan simbolik yang sama. Dalam bukunya, De Poenitentia, Tertulianus (sekitar
tahun 160-220) menuliskan bahwa pendosa yang bertobat haruslah “hidup tanpa
bersenang-senang dengan mengenakan kain kabung dan abu.” Eusebius (260-340),
sejarawan Gereja Perdana yang terkenal, menceritakan dalam bukunya, Sejarah Gereja, tentang bagaimana
seorang murtad bernama Natalis datang kepada paus Zephyrinus dengan mengenakan
kain kabung dan abu untuk memohon pengampunan dosa. Pada masa itu, ada juga
para imam yang mengenakan abu ke kepala sebagai bentuk dari pengakuan orang-orang
yang diwajibkan untuk menyatakan tobat di hadapan umum.
Ritual perayaan Rabu Abu ditemukan dalam edisi awal Gregorian Sacramentary yang diterbitkan
sekitar abad kedelapan. Sekitar tahun 1000, seorang imam Anglo-Saxon bernama
Aelfric menyampaikan khotbahnya, “Kita
membaca dalam kitab-kitab, baik dalam Perjanjian Lama maupun Perjanjian Baru,
bahwa mereka yang menyesali dosa-dosanya menaburi diri dengan abu serta
membalut tubuh mereka dengan kain kabung. Sekarang, marilah kita melakukannya
sedikit pada awal masa Pra-Paskah kita, kita menaburkan abu di kepala kita
sebagai tanda bahwa kita wajib menyesali dosa-dosa kita terutama selama masa
prapaskah.” Gereja sudah memakai abu untuk memulai masa tobat prapaskah.
Dalam hal ini, umat diminta untuk mengingat ketidakabadian dan menyesali
dosa-dosa.
Dalam sejarah gereja, secara berangsung-angsur penggunaan
ibadah Rabu Abu baru terjadi pada akhir abad 11 hingga 13; dari Rhenisch ke
Italia dan Roma oleh paus sendiri. Dalam tradisi gereja Katolik disebutkan
bahwa paus Urbanus II dalam sinode Benevento (1091) merekomendasikan penggunaan
abu di setiap gereja. Beberapa saat kemudian, muncul doa-doa mengiringi
penaburan abu, imam dan laki-laki menaburkannya di kepala, perempuan
membubuhkannya di dahi.
Dari manakah abunya diperoleh? Pada abad 12, abu pertama
kalinya diambil dari daun palem yang dikeringkan sejak perayaan Minggu Palmarum
pada tahun sebelumnya. Itulah sebabnya, banyak orang Kristen meletakkan daun
palem yang dibawanya dari perayaan Minggu Palmarum pada patung salib di
rumahnya. Tradisi ini bahkan dilakukan hingga tahun 1970. Jadi, ada penaburan
abu yang dilakukan sebelum acara kebaktian. Abu ditaburkan kepada umat setelah
pembacaan Injil dengan menyebutkan formulasi kalimat, “Ingatlah, kamu adalah debu dan akan kembali menjadi debu” (bnd.
Kej. 3:19). Sebagian gereja lainnya menggunakan formulasi kalimat, “Bertobatlah dan percayalah kepada Injil”
(bnd. Mrk. 1:15). Dalam kebaktian Rabu Abu, umat didorong untuk merenungkan
kitab-kitab PL dan PB dalam rangka untuk melihat bahwa umat adalah orang-orang
yang berdosa dan harus menyesali dosa-dosa di hadapan Allah. Pada saat itu umat
akan diberi abu dalam tanda salib dan membalut tubuh mereka dengan kain yang
berwarna hitam (kain kabung). Dalam kondisi ini ada keyakinan bahwa dalam
keberdosaan Allah justru bersedia menerima keberadaan kita untuk diselamatkan.
Nilai bertobat terkait dengan pemahaman akan kebesaran kasih Tuhan yang besar,
walaupun tradisi ini tidak lagi dikerjakan oleh berbagai gereja di dunia ini.
Sementara itu, gereja Katolik menganggap kebaktian Rabu
Abu sebagai hari untuk mengingat kefanaan dan keterbatasan manusia. Tanda abu
pada dahi mendorong umat untuk bertobat, sekaligus sebagai tanda akan
ketidakabadian dunia dan tanda bahwa satu-satunya keselamatan ialah dari Tuhan,
Allah kita. Pada hari tersebut, umat Katolik berusia 18-59 tahun diwajibkan
berpuasa, dengan batasan makan kenyang paling banyak satu kali, dan berpantang.
Pada umumnya, jemaat Kristen Protestan memperingati hari Rabu Abu tanpa pembubuhan
abu di dahi. Tradisi puasa umat Protestan juga bukan sekedar ibadah yang
“ikut-ikutan” dengan apa yang dilakukan oleh gereja Katolik atau agama lainnya.
Gereja Protestan melaksanakan puasa karena sesungguhnya puasa dipakai oleh
Tuhan untuk melatih rohani umat agar spiritualitasnya semakin terbuka untuk
menghayati pertobatan sebagai sikap hidup. Pertobatan yang dimaksud adalah agar
kehidupan ini makin berkenan bagi Tuhan dan setia memelihara kekudusan hidup.
Itulah sebabnya makna pertobatan bukan terletak pada upacara lahiriah dan
kebiasaan keagamaan, melainkan pada pertobatan hati. Yoel 2:13 berkata, “Koyakkanlah hatimu dan jangan pakaianmu.”
Jadi yang dikehendaki oleh Tuhan dalam ibadah puasa adalah “hati yang mau dikoyakkan,” sehingga umat
dengan sungguh-sungguh menyesali semua kesalahan dan dosanya. Kita diajak untuk
mengalami kasih dan pengampunan Allah yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari.
Sebab Tuhan adalah Allah yang Pengasih dan Penyayang, panjang sabar dan
berlimpah kasih setia, dan Ia menyesal karena hukuman-Nya (bnd. Yoel 2:13b).
Secara teologis, kebaktian Rabu Abu dimaknai sebagai saat
atau masa di mana umat percaya diharapkan untuk merefleksikan hidupnya yang
singkat di dunia ini serta mengingat hidup keabadian yang telah dipersiapkan
Tuhan. Selain itu, ada upaya untuk mengimani bagaimana Tuhan yang telah
mempersiapkan keselamatan, bahkan dengan jalan kematian Anak-Nya di kayu salib.
Kesadaran seperti ini akan mengajarkan umat untuk bersedia menyesali diri,
bertobat dan berupaya hidup seturut dengan kehendak Tuhan. Memang tidak ada
paksaan kepada umat percaya untuk mengisi masa-masa prapaskah dengan sikap
“menyiksa diri” seperti berpuasa tidak makan dan minum. Namun, tidak juga
dilarang bagi umat untuk memaknai masa-masa prapaskah ini (khususnya sebagai
komitmen pada masa Rabu Abu) untuk berpantang atas apa yang selama ini menjadi
sesuatu yang sangat kita sukai. Atau menumbuhkan sikap peduli, bersedia
menolong sesama dan sebagainya. Hanya perlu untuk diingat bahwa hal ini semua
bukan sebagai jalan keselamatan (atau kelebihan seseorang di hadapan Tuhan),
namun menjadi refleksi atas kasih Tuhan dalam hidup ini.
3.
Rabu Abu sebagai Perayaan Gerejawi
Pada urutan waktu perjalanan gereja, pelaksanaan kebaktian
Rabu Abu masih belum dilakukan sampai pada abad ke-10.[2]
Secara khusus pada masa menjelang abad ke-8, ada kondisi ketidaksepahaman
gereja sehubungan dengan penetapan lamanya waktu dari masa-masa prapaskah.
Apakah perayaan ini dirayakan lima puluh hari (quinquagesima), enam puluh hari (sextagesima) atau tujuh puluh hari (septuagesima) sebelum perayaan kebangkitan Tuhan Yesus? Penetapan
atas jumlah hari yang dipakai, masih tetap menjadi perdebatan dari
gereja-gereja yang ada pada masa itu. Hal ini masih berlanjut, bahkan pada
waktu pasca reformasi gereja (abad ke-16). Atas permasalahan ini, oleh gereja
Roma Katolik selanjutnya memberikan tanggapan dari hasil Konsili Vatikan II
(1962-1965). Salah satu pemahaman yang dihasilkan adalah keputusan yang terkait
dengan penetapan tentang kapan dimulainya masa-masa prapaskah. Dalam
perkembangan berikutnya diajarkan bahwa Rabu Abu adalah 40 hari sebelum hari
Paskah tanpa menghitung hari Minggu, atau 44 hari (termasuk hari Minggu)
sebelum hari Jumat Agung.[3]
Memang tidak gampang untuk menyatukan berbagai pemahaman yang berbeda,
khususnya terkait dengan kajian yang ada pada masa itu. Namun hal yang sangat
penting yang patut mendapat catatan bersama adalah bahwa kebaktian Rabu Abu
adalah bagian dari rangkaian pelaksanaan masa-masa Paskah (tahun gerejawi).
Sejak munculnya reformasi, Luther juga ikut memberikan
tanggapan dan kajian sehubungan dengan berbagai acara ibadah yang dikerjakan
oleh gereja (Roma Katolik). Ada pendasaran yang dipakai Luther sehubungan
dengan nilai atau makna dari sebuah ibadah yang diselenggarakan oleh gereja.
Dalam konfesi Augsburg, khususnya pada bagian XV (Perayaan-perayaan) disebutkan
bahwa berbagai perayaan dalam tradisi gereja seharusnya dirayakan atau
dilaksanakan dengan menciptakan damai dan ketertiban dalam gereja. Beberapa perayaan
yang dimaksudkan seperti perayaan hari-hari suci tertentu. Memang oleh kaum
Lutheran, pada masa pasca reformasi telah dilakukan penghapusan (meniadakan)
beberapa hari raya peringatan terhadap orang-orang suci dan memindahkan ibadah
tersebut sebagian besar dari peringatan para rasul ke hari-hari Minggu.
Walaupun sikap ini masih tetap mempertahankan banyak perayaan-perayaan yang
diselenggarakan menurut tahun gerejawi.[4]
Secara sederhana dapat disebutkan bahwa dengan
dijalankannya kebaktian Rabu Abu oleh GKPS, maka dari sini dapat disebutkan
kalau GKPS benar-benar memahami apa saja yang menjadi rangkaian dari
tahun-tahun gerejawi. Tidak mungkin GKPS memberikan model atau aturan tahun
gerejawi yang baru, selain model aturan yang sudah ada sampai saat ini. Bahwa
jika sebelumnya GKPS hanya menjalankan kebaktian Kamis Putih, Jumat Agung, dan
Minggu Paskah; maka dengan dijalankannya ibadah Rabu Abu, menjadi jelaslah
bahwa rangkaian tahun gerejawi dari Minggu prapaskah juga berhubungan dengan
kebaktian Rabu Abu.
Berdasarkan pemaparan di atas maka kebaktian Rabu Abu
(bagi GKPS) dapat memiliki makna sebagai berikut:
Pertama, pertobatan. Abu yang digunakan dalam Alkitab adalah sebagai simbol
penyesalan diri, perkabungan dan pertobatan. Abu dimaksudkan sebagai awal perjalanan
rohani di masa prapaskah agar semua umat memantapkan diri menuju pembaharuan
diri. Hidup dibaharui sesuai dengan citra Tuhan, sehingga pembaharuan ini
sebagai pintu penyegaran iman. Oleh karena itu, dalam masa prapaskah,
kebaktian Rabu Abu menghantar umat untuk menyesali diri, berkabung atas
pelanggaran dan dosa-dosa, serta bertobat.
Kedua, kefanaan.Kalimat yang mengatakan, “kembali
menjadi tanah” dalam kebaktian Rabu Abu mengingatkan umat bahwa kelak
manusia akan menjadi tanah akibat dari kematian, atau mengingatkan manusia
bahwa pada akhirnya akan dikubur ke dalam tanah. Seruan “kembali menjadi tanah” dalam Alkitab, “dengan berpeluh engkau akan
mencari makananmu, sampai engkau kembali lagi menjadi tanah, karena dari
situlah engkau diambil; sebab engkau debu dan engkau akan kembali menjadi
debu.” (Kej. 3:19) merupakan gerakan yang akan membawa
manusia dari keterasingannya dengan Allah kemudian kembali pada Allah, serta
menemukan diri sebagai milik Allah. Manusia yang pada hakikatnya terbentuk dari
debu dan kemudian terasing karena dosa dan harus pulang kepada pemiliknya. Masa
Rabu Abu merupakan pengakuan manusia di hadapan Allah bahwa dirinya dicipta
dari debu tanah, memperlihatkan kefanaan manusia bahwa kehidupan tidak ada yang
kekal dan kehidupan adalah milik Tuhan.
Ketiga, kerapuhan (vulnarebility). Kebaktian Rabu Abu juga mengingatkan pada kerapuhan
manusia. Kerapuhan secara harafiah diartikan sebagai sesuatu yang mudah pecah
dan retak. Joas Adiprasetya dalam tulisannya yang berjudul, Gereja Pascapandemi:
Merengkuh Kerapuhan, memberikan dua pengertian tentang kerapuhan dengan
merujuk pada pandangan Judith Butler. Pertama, ia mengatakan bahwa kerapuhan
adalah sesuatu yang inheren, universal, given (prekariat). Dengan kata
lain, kerapuhan adalah hakikat dari kemanusiaan kita (bersifat internal).
Kerapuhan adalah sesuatu yang diberikan Tuhan pada diri manusia yang fana. Oleh
karena manusia adalah fana dan rapuh, maka manusia pada akhirnya akan berakhir
atau mati. Kedua, kerapuhan adalah sesuatu yang bersifat eksternal. Kerapuhan
adalah sesuatu yang datang dari luar, yang sosial, lokal, constructed
(prekaritas). Kerapuhan sebagai kondisi/situasi yang dilekatkan atau ditimpakan
pada kita. Dari dua pengertian kerapuhan di atas diperlihatkan bahwa kerapuhan
adalah sesuatu yang inheren, yang Tuhan berikan, dan sesuatu dari luar diri
manusia yang ditimpakan padanya. Kerapuhan yang inheren tidak dapat diubah,
namun kerapuhan yang bersifat eksternal (dari luar diri) dapat diubah.
Kebaktian Rabu Abu mengingatkan pada kerapuhan yang
inheren dan eksternal seperti disebutkan di atas. Kerapuhan manusia yang
inheren membawa kita untuk mengakui keterbatasan kita dan mengakui
kemahakuasaan Tuhan. Dengan demikian, kerapuhan kita
membawa kita untuk merendahkan diri dan mengingat kepada sang Pencipta. Sedangkan
kerapuhan eksternal akan membawa kita tentang dunia yang penuh dengan
ketidakadilan, mungkin saja kita adalah korban maupun pelakunya, sehingga
kerapuhan mengingatkan kita pada panggilan pertobatan.
Hal lain yang patut mendapat perhatian dalam rangka
menumbuhkan spiritualitas umat adalah nilai-nilai kesetiaan Tuhan Yesus. Rabu
Abu menjadi bukti akan kesetiaan Tuhan Yesus dalam menjalani masa-masa
sengsara-Nya. Tuhan Yesus bersedia menjalani penderitaan (yang sebenarnya hal
ini sudah diketahui sebelumnya). Ada nilai ketaatan sebagai jalan keselamatan
untuk umat percaya.
4.
Rabu Abu sebagai Refleksi Identitas Denominasi
Dalam ajaran Martin Luther terkait dengan “Pasal-pasal
Smalkalden” (Pasal-pasal Ajaran Kristen), ada disebutkan bahwa pembaharuan yang
dikerjakan kelompok Lutheran pada prinsipnya memberikan pengajaran dalam rangka
memperbaiki berbagai pemahaman yang selama ini dinilai tidak benar. Salah satu
bagian yang sangat disoroti Luther adalah ritus doa kepada orang-orang suci.
Jika pada masa lalu ada tradisi untuk memberikan porsi (yang berlebih) terkait
dengan doa kepada orang-orang suci, maka Luther dalam pengajarannya melihat
semua ini sebagai bagian dari penyembahan berhala.[5]
Dengan jelas Luther mengkategorikan apa yang dilakukan oleh gereja Roma Katolik
sebagai sesuatu yang sudah tidak sesuai lagi dengan pengajaran Alkitab. Dari
pendapat yang disampaikan oleh Luther (melalui buku Konkord) dapat dipahami
bahwa ternyata ibadah-ibadah yang diselenggarakan gereja, sekaligus akan
menentukan identitas denominasi gereja tersebut. Namun pengajaran ini bukan
sekaligus ingin mengatakan bahwa Protestan selanjutnya tidak merayakan Rabu
Abu. Justru dengan dirayakannya Rabu Abu, maka gereja-gereja Protestan sudah
paham dengan apa yang menjadi kekhususan dari orientasi ibadah yang
diselenggarakan.
Perayaan Rabu Abu dalam ritus kekristenan dunia,
sebenarnya bukan hanya milik gereja Roma Katolik saja. Dengan kata lain, jangan
ada pemahaman dalam gereja (khususnya GKPS) yang menganggap (apa lagi
mengajarkan) bahwa kebaktian Rabu Abu adalah tiruan yang berasal dari tradisi
Roma Katolik. Pendapat yang seperti ini jelas sangat menyesatkan. Setidaknya
dari pengajaran akan bagaimana Gereja Mula-mula yang telah terlebih dahulu
menjalankan kebaktian ini (jauh sebelum reformasi Luther dilakukan), menjadi
argumentasi yang tepat untuk kita agar menerima kebaktian Rabu Abu sebagai
milik bersama umat Kristen. Ibadah ini harus dipahami sebagai bagian dari umat
Kristen yang sudah dilakukan bahkan sejak abad keempat, jauh sebelum terjadi
reformasi Martin Luther pada tahun 1517.
Abu dalam perayaan Rabu Abu merupakan simbol atas iman
percaya umat. Istilah “simbol” seringkali menjadi bagian dari perkembangan iman
umat Kristen. Kata “simbol” sering diartikan sebagai suatu tanda yang
kelihatan, yang mengekspresikan suatu pengalaman yang transenden. Bahwa simbol
telah merepresentasikan suatu realitas yang berbeda daripada yang dapat dilihat
secara langsung, setidaknya berbeda dengan realitas sebagaimana yang biasanya
diinterpretasikan.[6] Demikianlah
pemahaman tentang abu dalam kebaktian Rabu Abu, menjadi ibadah yang menyiratkan
simbol-simbol atas apa yang telah dilakukan manusia dalam keberdosaannya serta
apa yang dilakukan Tuhan dalam berkat dan penyertaan-Nya.
Perlu juga dipahami bahwa Rabu Abu menjadi tempat untuk
perenungan penyesalan atas dosa-dosa sosial yang dilakukan umat (maupun
gereja). Rabu Abu menjadi masa-masa introspeksi, koreksi dan evaluasi diri atas
keberadaan dosa-dosa sosial yang telah dilakukan sebelumnya. Sebagai manusia
yang fana (abu – tidak berguna), maka perlu ada koreksi diri dalam refleksi
keberimanan kepada Tuhan. Hal inilah yang mendorong bahwa apa yang harus
dilakukan dalam masa-masa Rabu Abu (prapaskah) akan selalu terkait dengan sikap
perenungan, pertobatan (dosa pribadi dan dosa sosial), refleksi diri bahkan
sampai kepada perubahan sikap dan tingkah laku, agar sesuai dengan yang Tuhan
kehendaki.
5.
Penutup
Perayaan Rabu Abu pada dasarnya bukanlah sebuah “pilihan” yang sifatnya boleh dilakukan atau tidak boleh dilakukan. Ritual ini justru memiliki makna bahwa: (1) Rabu Abu mengingatkan kita tentang kasih karunia Tuhan, sehingga atas keselamatan yang dipersiapkan-Nya maka setiap umat percaya mendapat keselamatan. (2) Adanya pengajaran akan ketaatan beriman, seperti Tuhan Yesus yang bersedia taat sampai mati di kayu salib. Ketaatan menjadi penekanan khusus bagi umat untuk meneladani ketaatan Kristus. (3) Adanya pengakuan GKPS atas rangkaian pelaksanaan tahun gerejawi dan GKPS bersedia menjalankan sesuai dengan apa yang telah menjadi kesepakatan dalam penetapan tahun gerejawi. Bahwa tahun gerejawilah yang menuntun gereja (termasuk GKPS) untuk menjalankan berbagai macam model ibadah dalam kebaktian gereja. (4) Umat percaya (warga GKPS) memahami kodrat fana dalam dirinya, sehingga dengan demikian memerlukan adanya keselamatan yang telah dipersiapkan Tuhan bagi yang percaya. Selanjutnya, (5) dengan dijalankannya kebaktian Rabu Abu di GKPS, maka GKPS paham akan denominasinya. Hal ini penting sebab akan terkait dengan bagaimana GKPS dapat menempatkan diri dengan benar di dalam berbagai model atau jenis denominasi dari gereja-gereja yang ada di dunia ini.
Sumber Bacaan
Donald Wilson Stake, 1989, The ABC’s of Worship: A Concise Dictionary (Louisville, Westmister/John Knox Press).
Kantor Sinode GKPS, 2021, Tata
Gereja GKPS, (Pematangsiantar: Kolportase GKPS).
Rasid Rachman, 2011, Hari
Raya Liturgi: Sejarah dan Pesan Pastoral Gereja, (Jakarta: BPK Gunung Mulia, Cetakan ke-5).
Theodore G. Tappert (translator and editor), 1959, The Book of Concord: The Confessions of the Evangelical
Lutheran Church, (Philadelphia: Fortress Press).
Post a Comment